Senin, 24 November 2025.
Rapat paripurna ini berlangsung khidmat dan tertib, menandai langkah strategis Pemerintah Kota Palembang dalam menyusun arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan anggaran untuk tahun mendatang. Penandatanganan KUA–PPAS 2026 menjadi dasar penting bagi penyusunan RAPBD, sekaligus menunjukkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik. Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Direktur Utama Perumda Tirta Musi Palembang, M. Azharuddin, ST.

Dengan disepakatinya dokumen KUA–PPAS TA 2026, Pemerintah Kota Palembang diharapkan semakin optimal dalam merencanakan program prioritas yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
