Wali Kota Palembang, Drs. Ratu Dewa, M.Si, secara resmi meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo.
Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam upaya Pemerintah Kota Palembang mendorong pemanfaatan energi terbarukan sekaligus memperkuat komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan. Dengan beroperasinya PLTS tersebut, Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo diperkirakan mampu menghemat biaya listrik antara Rp12 juta hingga Rp24 juta per tahun. Penghematan ini tidak hanya berdampak secara finansial, tetapi juga menjadi simbol nyata transisi menuju penggunaan energi bersih yang ramah lingkungan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Palembang menegaskan bahwa peresmian PLTS ini bukan sekadar pengoperasian fasilitas baru, melainkan wujud nyata komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan. PLTS yang terpasang memiliki kapasitas sekitar 18 kWp, dilengkapi baterai berkapasitas 30 kWh serta inverter 18 kW, dan telah dimanfaatkan untuk menunjang operasional masjid, mulai dari sistem tata suara, CCTV, penerangan, kipas angin, televisi LED, hingga pendingin udara.
Berdasarkan data operasional, pada Desember 2025 PLTS menghasilkan 1.137,2 kWh energi listrik, sementara hingga Januari 2026 tercatat produksi sebesar 436,5 kWh. Energi tersebut berkontribusi langsung dalam mendukung kebutuhan listrik Masjid Agung secara berkelanjutan.

Ratu Dewa juga menekankan bahwa Masjid Agung memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai pusat edukasi dan keteladanan bagi masyarakat. “Masjid ini kini menjadi contoh nyata pemanfaatan energi bersih yang efisien dan sejalan dengan nilai-nilai Islam yang mengajarkan keseimbangan serta kepedulian terhadap alam,” ujarnya. Ia menambahkan, “Satu masjid mungkin kecil dampaknya, tetapi seratus masjid adalah pembangkit kota.”
Peresmian PLTS ini turut didukung oleh Perumda Tirta Musi Palembang melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagai wujud komitmen BUMD dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Plt Direktur Utama Perumda Tirta Musi, M. Azharuddin, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata peran Perumda Tirta Musi, tidak hanya dalam pelayanan air minum dan pengelolaan air limbah, tetapi juga dalam tanggung jawab sosial dan lingkungan. Masjid Agung dipilih karena nilai historis, religius, dan sosialnya yang tinggi, serta menjadi simbol kebanggaan masyarakat Palembang. Secara teknis, sistem PLTS ini diproyeksikan mampu menghasilkan energi sekitar 24–25 MWh per tahun, memberikan penghematan biaya listrik yang signifikan, sekaligus berkontribusi pada pengurangan emisi karbon hingga puluhan ton CO₂ selama masa operasional.
Peresmian PLTS di Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo bukan sekadar proyek energi, melainkan simbol transformasi Palembang menuju kota yang hijau dan berkelanjutan. Dengan kolaborasi pemerintah daerah dan BUMD, langkah ini diharapkan menjadi inspirasi bagi rumah ibadah dan fasilitas publik lainnya untuk turut memanfaatkan energi bersih.
