Profil Perusahaan
Perusahaan Air Bersih Kota Palembang di dirikan pada tahun 1929 oleh Pemerintah Kolonial Belanda yang berlokasi di 3 Ilir Palembang dengan nama Palembang Water Leading. Pendirian Instalasi I selesai pada tahun 1933. Setelah Indonesia merdeka perusahaan ini diambil alih Pemerintah Kotamadya Palembang. Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Madya Palembang pada tanggal 21 Agustus 1963 Perusahaan Air Bersih tersebut menjadi Perusahaan Air Bersih yang melaksanakan produksi dan administrasi. Pada tahun 1976 statusnya berubah menjadi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi berdasarkan Peraturan Daerah Tingkat II Palembang Nomor 1/Perda/Huk/1976 tanggal 3 April 1976 dan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat 1 Sumatera Selatan Nomor 20/KPTS/IV/1976 tanggal 11 Juni 1976. Pada tahun 2022 tepatnya pada tanggal 14 November 2022 Perusahaan Daerah Air Minum berubah status badan hukumnya menjadi Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Tirta Musi Palembang berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Musi Palembang. Kegiatan usaha Perumda Tirta Musi adalah mengusahakan penyediaan air minum dan pengelolaan air limbah domestik yang sehat serta memenuhi syarat-syarat kesehatan bagi masyarakat dengan mengutamakan pelayanan dan kebutuhan masyarakat, hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022. Perumda Tirta Musi mulai melakukan Pengelolaaan Air Limbah Domestik di Kota Palembang berdasarkan Berita Acara Serah Terima Operasional Pengelolaan Barang Milik Daerah Nomor 600/027/DPUPR BAST/XII/2023. Antara Pemerintah Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan dan Perumda Tirta Musi. Perumda Tirta Musi Palembang berkomitmen untuk menjadi perusahaan jasa pelayanan air bersih terbaik di Indonesia. Jumlah pelanggan Perumda Tirta Musi Palembang per 31 Desember 2023 berjumlah 335.682 pelanggan dengan cakupan pelayanan 82,40%.
Menjadi perusahaan smart happy yang unggul dalam penyediaan air minum dan pengelola air limbah di Indonesia pada tahun 2028.
Menjadi penyedia air minum yang handal berprinsip pada pelayanan 4K (kualitas, kuantitas, kontinuitas dan keterjangkauan) serta GCG (Good Corporate Governance).
Mengintegrasikan semua informasi produksi, distribusi, pelayanan dan sumber daya dalam pengembangan transformasi teknologi digital sebagai sumber kekuatan perusahaan.
Mangutamakan kepuasan/kebahagiaan pelanggan dengan pelayanan yang lancer, aman, cukup, teratur dan bertanggung jawab sehingga menjadi kebanggaan masyarakat dan pemerintah.
Mampu memberikan kesejahteraan dan kebahagiaan terbaik secara berkelanjutan bagi karyawan dan menjadi tempat memperluas wawasan pengetahuan dan keterampilan tentang penyediaan air minum dalam upaya pengembangan diri yang lebih kreatif dan inovatif dengan teknologi tepat guna, efisien dan terintegrasi, berbasis sumber daya dan kearifan lokal.