Sebelum melaksanakan sosialisasi di lapangan, diperlukan adanya koordinasi antar instansi Pemerintah Daerah yang terkait dengan kegiatan sosialisasi PCSP. Oleh karena itu, semua pihak/instansi pemerintah yang terlibat sudah harus dapat diidentifikasi sebelum memulai kegiatan sosialisasi. Dalam konteks PCSP, Walikota mengeluarkan SK sebagai landasan hukum dalam menggerakan instansi pemerintah.

1. Koordinasi Awal Pengembangan Materi KIE

Materi KIE akan digunakan oleh berbagai Dinas/Instansi yang tergabung dalam Tim Sosialisasi PCSP yang dibentuk berdasarkan SK Walikota Palembang No.46 Tahun 2023 tentang Tim Sosialisasi Instalasi Pengolahan Air Limbah Perkotaan.

Koordinasi dapat dilakukan dengan menyelenggarakan lokakarya terkait pengembangan KIE PCSP dengan tujuan mengidentifikasi kebutuhan informasi dari sudut pandang pemerintah dan masyarakat. Kebutuhan informasi ini menjadi dasar di dalam membuat pesan-pesan dalam KIE PCSP. Selain itu, perlu disepakati bersama produk komunikasi yang akan dibuat untuk menyampaikan informasi ke masyarakat. Dinas Kominfo dapat memberikan masukan terkait produk dan saluran komunikasi yang paling efektif bagi masyarakat Kota Palembang. 

2. Penyusunan Informasi

Berdasarkan lokakarya yang pernah dilakukan, berikut adalah kebutuhan informasi yang muncul dari lokakarya pengembangan KIE PCSP:

  • Apa itu IPAL?
  • Mengapa ini penting?
  • Mengapa bermanfaat bagi saya?
  • Apakah tersedia di semua area?
  • Bagaimana cara kerjanya?
  • Di mana saya dapat menemukan informasi lebih lanjut?
  • Berapa biayanya?
  • Akankah pemerintah menutupi semua biaya renovasi?
  • Berapa lama waktu yang dibutuhkan?
  • Apa yang harus saya persiapkan?
  • Apa yang harus saya waspadai?
  • Kemana saya bisa melakukan pengaduan?
  • Kemana saya bisa mengajukan pertanyaan?
  • Bagaimana saya menghindari penyumbatan sambungan rumah?
  • Bagaimana cara merawat fasilitas baru?
  • Apa yang harus saya lakukan jika saya melihat pelanggaran fasilitas?
  • Kemana saya dapat mengajukan pertanyaan pemeliharaan?
  • Ke mana saya harus mengadu jika saya memiliki pertanyaan tentang tagihan saya?

Materi KIE PCSP dibuat untuk menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat berdasarkan pertanyaan-pertanyaan yang muncul dengan menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah dimengerti.

Pengelompokan pertanyaan dibuat berdasarkan 3 tahapan fase konstruksi, yaitu Sebelum, Pada Saat, dan Setelah Konstruksi agar mempermudah pendistribusian pesan ketika KIE telah selesai diproduksi sebagai berikut:

Pertanyaan Sebelum Konstruksi

Pertanyaan Pada Saat Konstruksi

Pertanyaan Setelah Konstruksi

  • Apa itu IPAL?
  • Mengapa ini penting?
  • Mengapa bermanfaat bagi saya?
  • Apakah tersedia di semua area?
  • Bagaimana cara kerjanya?
  • Di mana saya dapat menemukan informasi lebih lanjut?
  • Berapa biayanya?


  • Akankah pemerintah menutupi semua biaya renovasi?
  • Berapa lama waktu yang dibutuhkan?
  • Apa yang harus saya persiapkan?
  • Apa yang harus saya waspadai?
  • Kemana saya bisa melakukan pengaduan?
  • Kemana saya bisa mengajukan pertanyaan?
  • Bagaimana saya menghindari penyumbatan sambungan rumah?
  • Bagaimana cara merawat fasilitas baru?
  • Apa yang harus saya lakukan jika saya melihat pelanggaran fasilitas?
  • Kemana saya dapat mengajukan pertanyaan pemeliharaan?
  • Ke mana saya harus mengadu jika saya memiliki pertanyaan tentang tagihan saya?

Setelah pengelompokan pertanyaan dilakukan, selanjutnya Tim Sosialisasi mendiskusikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut. Jawaban tersebut kemudian dikembangkan dalam berbagai produk dan saluran komunikasi.

3. Penentuan Produk dan Saluran Komunikasi

Di dalam konteks PCSP, produk komunikasi adalah media yang dihasilkan berupa alat yang digunakan untuk memperkenalkan, mempromosikan, dan mengkomunikasikan informasi layanan PCSP kepada masyarakat Kota Palembang. Tujuannya untuk mengenalkan layanan PCSP, meningkatkan brand awareness PCSP, dan menarik minat masyarakat untuk memasang Sambungan Rumah.

Produk PCSP dipilih berdasarkan konsultasi dengan berbagai elemen masyarakat dan pemerintah melalui lokakarya dan survei. Dinas Kominfo dapat mewakili pemerintah untuk menentukan produk komunikasi apa yang efektif digunakan di wilayah Kota Palembang, dalam hal ini adalah berupa audio visual atau media cetak seperti poster atau flyer dengan komposisi visualisasi gambar yang dominan. Hal ini dikarenakan bahwa berdasarkan pengamatan Dinas Kominfo, masyarakat Kota Palembang lebih tertarik untuk mendapatkan informasi melalui audio visual dibandingkan berupa tulisan yang harus dibaca. Maka dari itu Produk Komunikasi yang dibuat lebih banyak menampilkan gambar daripada tulisan.

Saluran Komunikasi dalam PCSP terbagi menjadi dua bagian, yaitu berupa offline atau cetak dan online atau digital. Saluran komunikasi offline atau cetak digunakan untuk menyalurkan produk komunikasi berupa spanduk, roll-banner, poster, lembar balik, brosur, dan stiker. Produk komunikasi ini ditempatkan di berbagai lokasi yang strategis agar mudah dilihat oleh masyarakat.

Saluran Komunikasi online atau digital digunakan untuk menyalurkan produk komunikasi berupa video pengenalan PCSP oleh tokoh lokal dan perwakilan pemerintah, video animasi, dan video testimoni warga yang telah memasang Sambungan Rumah. Produk Komunikasi ini disalurkan melalui sosial media resmi Pemerintah Kota Palembang, TV Lokal, dan Whatsapp Group.

4. Branding/ Penamaan Merek

Brand atau merek adalah nama dari produk pelayanan yang akan dipasarkan, yang dalam hal ini adalah Proyek Sanitasi Kota Palembang (PCSP). Sedangkan branding adalah kumpulan kegiatan komunikasi yang dilakukan dalam rangka proses membangun dan membesarkan nama atau merek layanan sehingga citra atau kesan produk akan membekas di ingatan pelanggan atau calon pelanggannya. Mengingat pentingnya branding, maka perlunya dipertimbangkan untuk memasukkannya ke dalam strategi promosi agar produk segera dikenal oleh masyarakat, dan selanjutnya menjadi produk yang memiliki posisi kuat di benak pelanggannya.

Branding dikatakan berhasil bila masyarakat, baik pelanggan dan bukan pelanggan, akan langsung mengetahui apa itu PCSP dengan melihat atau mendengar nama produk, maskot, atau slogan, bahkan warna yang langsung diasosiasikan dengan produknya sehingga menjadi pilihan utama masyarakat.

Untuk memperkuat branding dari PCSP, maka dibuatlah desain Maskot yang menarik bersama dengan tagline dan slogan juga menjadi salah satu unsur terpenting dalam memperkuat branding.

Nama Layanan:

Proyek Sanitasi Kota Palembang

Maskot:

Si Banyu (Air) dan Si IPAL (Pipa)

Tagar:

#PayoNyambungLor

Slogan:

Untuk Palembang yang Sehat dan Modern


qw

 

Silakan klik di sini untuk melihat proses produksi KIE PCSP