Setelah melalui langkah-langkah pengembangan Materi KIE sebelumnya, proses produksi dapat dilakukan melalui beberapa tahapan teknis, peninjauan (review), dan persetujuan (approval). Berikut adalah tahapan yang dilakukan untuk memproduksi KIE PCSP.
1. Membuat Perencanaan Konten
Perencanaan konten dibuat berdasarkan tahapan sosialisasi yang terbagi menjadi 3, yaitu Sebelum Konstruksi, Saat Konstruksi, dan Pascakonstruksi.
Dalam tahap perencanaan, penyusunan 5W+1H (apa, siapa, dimana, kapan, mengapa dan bagaimana) akan memudahkan pengklasifikasian jenis-jenis materi dan konten apa saja yang akan dibuat. Di bawah ini beberapa contoh aspek yang dapat dikembangkan dalam perencanaan materi KIE berdasarkan 5W+1H:
- Apa Produk Komunikasi yang akan dibuat?
- Siapa yang akan mendapatkan informasi tersebut?
- Dimana area yang akan mendapatkan informasi tersebut?
- Kapan akan dilakukannya publikasi?
- Mengapa kita menyampaikan informasi tersebut?
- Bagaimana cara publikasinya?
Pengetahuan tentang kondisi di lapangan dan berkonsultasi dengan masyarakat penerima manfaat menjadi bagian yang penting dalam perencanaan konten.
2. Mempelajari Referensi Konten
Referensi adalah rujukan yang digunakan oleh penyusun dalam membuat materi KIE. Keberadaan referensi menjadi sesuatu yang penting untuk digunakan sebagai landasan dari konten yang dibuat. Di dalam pengembangan materi KIE PCSP, contoh referensi yang dapat digunakan dapat bersumber dari sAIIG dan STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat). Referensi dapat membantu seorang penulis untuk membuktikan kredibilitas tulisannya, memperkuat argumen dari berbagai sudut pandang, dan mendapatkan rujukan atau bukti dari sumber yang valid.
3. Copywriting/Penulisan
Copywriting merupakan teknik dalam menulis materi KIE yang bersifat persuasif dan bertujuan untuk meningkatkan minat masyarakat untuk bersedia memasang pipa Sambungan Rumah air limbah. Dengan teknik copywriting yang tepat, masyarakat dapat menerima informasi dan melakukan pengambilan keputusan yang tepat terkait sanitasi mereka.
Di dalam melakukan pembuatan konten, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti:
- Mengenali target penerima pesan dan mengidentifikasi informasi seperti apa yang mudah dipahami.
- Membuat judul yang menarik, singkat, padat, dan jelas.
- Menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah dimengerti oleh masyarakat, jika memungkinkan dapat menggunakan bahasa lokal/daerah setempat.
- Tidak menyinggung isu SARA atau mengangkat isu sensitif yang ada di masyarakat.
- Tidak menggunakan gambar atau audio yang memiliki HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual).
- Tidak menggunakan slogan atau seruan yang biasa digunakan oleh partai politik tertentu.
- Tidak memberikan terlalu banyak informasi di dalam satu produk komunikasi
4. Penyuntingan Konten (Content Editing)
Penyuntingan konten atau content editing adalah proses untuk melihat konten secara menyeluruh mulai dari konsep gambaran besar dan struktur konten hingga elemen yang lebih kecil seperti struktur kalimat, huruf, dan tanda baca dengan tujuan akhir untuk menghasilkan materi KIE yang berkualitas baik.
Tahapan ini dilakukan oleh orang yang berbeda dengan penulis konten untuk memeriksa jika ada kesalahan ejaan, tanda koma, dan pilihan kata yang tidak tepat. Tata bahasa dan kalimat yang tidak teratur atau memiliki makna ganda dapat membingungkan penerima pesan yang mengakibatkan informasi tidak tersampaikan dengan baik.
5. Peninjauan Internal (Internal Review)
Setelah melakukan proses Penyuntingan Konten, Peninjauan Internal dilakukan dengan mengundang beberapa perwakilan tim dari berbagai instansi sehingga dapat memberikan masukan dari berbagai sudut pandang.
Di dalam proses ini, tim penyusun KIE memperlihatkan materi yang telah dibuat dan mencatat setiap masukan yang muncul. Tidak seluruh ide dan gagasan baru perlu diakomodir sehingga perlu dibuat kesepakatan untuk menentukan bagian mana dari konten yang perlu direvisi.
6. Revisi Konten
Proses ini bertujuan untuk melakukan perubahan pada konten materi KIE berdasarkan masukan dan umpan balik dari tahap Peninjauan Internal. Hal ini mencakup penghapusan, pengurangan, penambahan, atau pengubahan informasi untuk meningkatkan kejelasan, ketepatan, atau keakuratan pesan. Beberapa hal yang dilakukan saat proses revisi awal yaitu:
- Memastikan konten yang perlu direvisi sesuai dengan kesepakatan dalam Peninjauan Internal dapat diakomodir dengan baik.
- Merapikan penulisan yang baik dan benar sesuai dengan PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia).
- Memastikan konten menjadi lebih baik dan lebih menarik dibandingkan sebelumnya.
- memastikan konten inklusif dan dapat diakses oleh berbagai lapisan masyarakat termasuk penyandang disabilitas.
7. Proses Desain
Desain adalah representasi visual dari data atau informasi yang dapat membuat konten menjadi lebih mudah dan lebih cepat untuk dimengerti sehingga dapat menarik perhatian dan menyajikan informasi yang jelas dan efektif. Desain dapat mencakup teks, gambar, diagram, grafik, video, dan jenis konten lainnya. Dalam pembuatan desain, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Target Penerima Informasi, dalam hal ini perlu diperhatikan siapa yang ditargetkan menerima pesan, apa jenis kelaminnya, berapa umurnya, apa kerentanan yang dimiliki seperti lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, apa latar belakang pendidikannya, bagaimana demografi tempat tinggalnya, dan lain sebagainya sesuai dengan informasi yang dihasilkan pada tahap membuat perencanaan konten.
- Produk Komunikasi yang akan dibuat, dalam hal ini perlu disesuaikan antara desain dan Produk Komunikasi yang akan dibuat. Meskipun kontennya sama, desain dari setiap Produk Komunikasi harus menyesuaikan dengan bentuk, ukuran, dan penggunaan Produk Komunikasi, dan perlu memastikan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya.
- Penggunaan bahasa yang tepat. Saat memberikan informasi kepada khalayak luas, penggunaan bahasa yang sederhana, mudah dipahami, dan lugas dapat membantu target sasaran untuk mengidentifikasi dan memahami pesan dengan baik. Penggunaan bahasa ini juga dapat disesuaikan dengan bahasa atau istilah lokal sehingga lebih familiar atau biasa bagi target sasaran.
- Komposisi Warna, perlu diperhatikan dalam penentuan komposisi warna yang inklusif, yaitu menggunakan kontras yang cukup sehingga mudah terbaca/dilihat oleh orang yang memiliki buta warna. Pemilihan warna juga perlu diperhatikan dalam gambar maupun tulisan sehingga tidak menyakiti perasaan dan menyinggung kelompok tertentu. Dalam konteks PCSP, diperlukan konsistensi tema warna yang akan dibuat. Untuk memudahkan pemisahan materi KIE, maka warna materi KIE dibedakan berdasarkan fase konstruksi: prakonstruksi dibuat menggunakan tema warna biru, masa konstruksi menggunakan tema warna Hijau, dan pascakonstruksi menggunakan tema warna Ungu.
- Menentukan Teks, dalam hal ini penggunaan huruf yang menjadi hal penting dalam pesan visual yang dapat mempermudah menyampaikan pesan visual dengan memastikan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Pemilihan teks/font perlu memikirkan kemudahan untuk dibaca, penggunaan jenis huruf seperti pemilihan jenis huruf standar (Arial, Verdana, Calibri, Times New Roman, dsb.) dan juga penggunaan ukuran huruf yang tidak terlalu kecil. Hindari penggunaan teks yang menggunakan pilihan font yang sulit membedakan antara huruf m dan rn atau antara S dan 5.
- Layout/Tata Letak, dalam hal ini adalah keputusan di dalam menentukan tata letak dari elemen-elemen desain sesuai dengan Produk Komunikasi yang akan dihasilkan. Tata letak juga perlu dibuat dengan pertimbangan mudah dibaca dan dilihat. Beberapa panduan dalam menentukan tata letak adalah:
Anjuran |
Hindari |
|
Menggunakan judul dan sub-judul |
Tulisan dengan huruf kapital semua |
|
Buat paragraf pendek |
Meletakkan informasi penting dalam header atau footer/di tempat yang sulit dibaca |
|
Buat penjelasan pada tabel |
Memberikan garis bawah dalam kalimat yang panjang atau paragraf |
|
Buat daftar singkatan |
Meminimalisir penggunaan catatan kaki |
|
Gunakan teks rata kiri |
Tidak menggunakan ejaan yang benar |
|
Gunakan ukuran huruf yang sesuai, minimal ukuran 11, dan mempunyai warna dengan kontras yang cukup |
Memberikan alt text atau caption dalam gambar. |
|
Buat spasi yang cukup antar baris dan antar paragraf |
|
- Identitas Desain, dalam hal ini adalah konsistensi terhadap identitas agar masyarakat dapat mengetahui bahwa desain yang mereka lihat adalah terkait PCSP. Hal ini dapat dilakukan dengan membuat maskot yang selalu ada di dalam setiap desain, menggunakan slogan dan tagar, juga konsistensi ketika menggunakan jenis huruf.
- Membuat video yang inklusif. Dalam pembuatan video agar mudah diakses, pemberian caption atau tulisan bergerak yang menerangkan dialog dan suara latar (background) dapat membantu penyandang disabilitas dengan keterbatasan pendengaran untuk dapat memahami isi video. Lebih baik lagi untuk memberikan penerjemah bahasa isyarat untuk disisipkan di dalam video.
8. Peninjauan Eksternal (External Review)
Setelah proses desain selesai dilakukan, KIE dapat dipresentasikan dan ditinjau oleh perwakilan Tim Sosialisasi PCSP terkait seperti Dinas PUPR, Perumda Tirta Musi, dan Dinas Kesehatan, atau dinas lainnya yang terkait dengan materi dari KIE yang dibuat sehingga dapat memastikan tidak ada kesalahan di dalam penulisan konten.
KIE juga dapat dilakukan uji coba ke perwakilan masyarakat untuk mendapatkan masukan dari sisi tulisan, warna, gambar, dan desain. Masyarakat dapat memberikan penilaian dan masukan apakah pesan dari KIE tersebut mudah untuk dipahami, memiliki warna dan gambar yang menarik, juga dari sisi komposisi (layout) dan desain.
Setelah mendapatkan peninjauan dari Dinas atau instansi terkait dan juga perwakilan masyarakat, KIE dapat ditinjau oleh Dinas Kominfo untuk pemeriksaan secara keseluruhan dan persetujuan.
9. Revisi Akhir
Revisi akhir dilakukan setelah mendapatkan masukan dan umpan balik dari dinas atau instansi terkait. Dalam tahap ini, perubahan konten dan desain mungkin akan mengalami perubahan sesuai dengan masukan dan umpan balik dari perwakilan Tim Sosialisasi PCSP.
Beberapa hal yang perlu dipastikan dalam Revisi Akhir adalah:
- Menyunting keselarasan warna dan tata letak desain.
- Menyesuaikan pemilihan kata dan gambar sesuai dengan masukan dan umpan balik.
- Memastikan KIE siap untuk dipublikasikan ke target sasaran melalui berbagai saluran komunikasi yang disepakati.
10. Publikasi Konten
Publikasi adalah kegiatan penyebaran KIE agar dapat dikonsumsi (dilihat, dibaca, didengar) oleh masyarakat umum melalui berbagai saluran komunikasi.
Dalam konteks PCSP, Dinas Kominfo Kota Palembang menjadi penanggung jawab untuk mendistribusikan konten-konten sosialisasi di berbagai saluran media resmi pemerintah kota Palembang yang tersedia, terutama melalui saluran online atau digital seperti akun media sosial resmi pemerintah Kota Palembang.
Setelah Dinas Kominfo mendistribusikan KIE tersebut, maka dinas atau instansi lainnya yang termasuk dalam Tim Sosialisasi PCSP dapat turut mendistribusikan KIE tersebut.
11. Evaluasi
Setelah KIE disebarkan ke masyarakat melalui media cetak dan media online, Tim Sosialisasi dapat mengumpulkan informasi umpan balik dari masyarakat terkait KIE yang telah diproduksi sehingga menjadi masukan dalam memproduksi KIE berikutnya.
Tips Membuat KIE Dengan Pendekatan Gedsi
- Gunakan ukuran huruf yang mudah dibaca dengan mudah, terutama untuk KIE yang akan dicetak seperti poster dan brosur.
- Gunakan perpaduan warna yang tidak menganggu pembaca memahami pesan yang akan diberikan, seperti komposisi warna yang tidak terlalu banyak dan menggunakan warna yang kontras antara warna gambar dan warna tulisan.
- Tambahkan teks pada Video sebagai alat bantu bagi disabilitas tuli, jika memungkinkan tambahkan juru Bahasa isyarat di dalam video. Jika video menggunakan Bahasa Palembang, gunakan takarir (sub-title) Bahasa Indonesia sehingga dapat dipahami oleh masyarakat yang tidak bisa berbahasa Palembang.
- Letakkan KIE yang dicetak seperti brosur pada lokasi strategis yang tidak membahayakan pembaca dan posisi yang sejajar dengan pandangan mata rata-rata orang dewasa.
Silakan klik di sini untuk melihat strategi distribusi KIE