Saat ini kualitas air baku dari Sungai Musi mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Jika pada kondisi normal nilai warna air berkisar antara 25 – 40 TCU, saat ini meningkat menjadi 90 – 130 TCU. Peningkatan ini disebabkan oleh kondisi pasang air yang mengakibatkan masuknya air rawa ke aliran Sungai Musi.

Sebagai langkah antisipatif untuk menjaga kualitas air minum yang didistribusikan kepada pelanggan tetap sesuai dengan standar baku mutu, Perumda Tirta Musi melakukan pengurangan kapasitas produksi air di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Borang dan IPA Karang Anyar. Pengurangan ini bertujuan agar proses pengolahan air tetap berjalan optimal dan kualitas air hasil produksi tetap memenuhi standar yang telah ditetapkan.



Perlu diketahui bahwa air minum yang saat ini didistribusikan oleh Perumda Tirta Musi memiliki nilai warna berkisar antara 1 – 10 TCU, yang masih berada dalam ambang batas yang diperbolehkan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023, yakni maksimal 10 TCU.

Dengan ini kami sampaikan bahwa air minum yang didistribusikan masih memenuhi baku mutu yang disyaratkan.



Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian, pengertian, dan kepercayaan pelanggan setia kepada Perumda Tirta Musi Palembang. Kami akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

(𝐔𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐒𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐈𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐛𝐢𝐬𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐦𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐃𝐌 𝐈𝐧𝐬𝐭𝐚𝐠𝐫𝐚𝐦 @𝐩𝐞𝐫𝐮𝐦𝐝𝐚𝐭𝐢𝐫𝐭𝐚𝐦𝐮𝐬𝐢, 𝐓𝐰𝐢𝐭𝐭𝐞𝐫 @𝐓𝐢𝐫𝐭𝐚𝐌𝐮𝐬𝐢, 𝐂𝐚𝐥𝐥 𝐂𝐞𝐧𝐭𝐞𝐫 𝟎𝟕𝟏𝟏 𝟑𝟓𝟓𝟐𝟐𝟐 𝐝𝐚𝐧 𝐖𝐡𝐚𝐭𝐬𝐚𝐩𝐩 𝟎𝟖𝟏𝟏𝟕𝟖𝟖𝟖𝟐𝟖𝟐).