Jumat, 7 November 2025.

Perumda Air Minum Tirta Musi Palembang menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan pada hari ini, dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025 tentang Perumda Air Minum Tirta Saka Selabung.

 


Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung Utama Perumda Tirta Musi Palembang tersebut diterima langsung oleh Direktur Umum, Sekretaris Perusahaan dan Manager Hukum & Humas Perumda Tirta Musi Palembang.

Dalam kunjungan ini, rombongan DPRD OKU Selatan melakukan diskusi dan sharing pengalaman mengenai pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor air minum, khususnya terkait tata kelola, regulasi, dan kebijakan operasional perusahaan daerah yang telah diterapkan oleh Perumda Tirta Musi Palembang.


Direktur Umum Perumda Tirta Musi Palembang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan kepercayaan DPRD OKU Selatan yang menjadikan Tirta Musi sebagai salah satu referensi dalam penyusunan Raperda. Beliau menekankan pentingnya penguatan regulasi dan manajemen dalam meningkatkan pelayanan air minum kepada masyarakat.