Tirta Musi Tirta Musi
  • Beranda
  • Profil Perusahaan
    • TATA KELOLA PERUSAHAAN
  • Pengumuman
  • Kegiatan
  • Layanan
Hubungi Kami
  1. You are here:  
  2. Home
  3. Layanan

Layanan

Layanan Perumda Tirta Musi

CEK TAGIHAN 

PASANG BARU

SYARAT DAN KETENTUAN :

1. Mengisi Formulir Permohonan

2. Fotocopy KTP / Surat domisili yang diketahui RT / Lurah (1 Lembar)

3. Fotocopy KK (1 Lembar)

4. Fotocopy Kepemilikan Tanah / Bukti Kepemilikan Bangunan / Izin Bangunan / Surat Keterangan dari Lurah / Kuitansi Jual Beli yang diketahui oleh RT

5. Fotocopy Rekening Air Tetangga Terdekat

6. Sket / Denah Lokasi

7. Menandatangani Kontrak Berlangganan

8. Materai 10.000 (2 Lembar)

BIAYA :

1. Golongan tarif I - Sosial : Rp 1.250.000,-

2. Golongan tarif II - Rumah Tangga : Rp 1.500.000,-

3. Golongan tarif III - Niaga / Ruko : Rp 2.750.000,-

4. Golongan tarif IV - Khusus : Rp 3.000.000,-

BIAYA TAMBAHAN*

1. Kelebihan jarak dari standar 12 m tiap meter diperhitungkan Rp 16.000

2. Izin pengrusakan utilitas ditanggung oleh Calon Pelanggan

3. Biaya galian dan perbaikan aspal tiap meter maju diperhitungan Rp 33.000 / m

4. Biaya galian dan perbaikan beton tiap meter maju diperhitungan Rp 32.000 / m

5. Biaya galian dan perbaikan conblock tiap meter maju diperhitungan Rp 21.000 / m

6. Biaya galian dan perbaikan aspal koneksi diperhitungkan Rp 117.000 / m

7. Biaya galian dan perbaikan beton koneksi diperhitungkan Rp 113.000 / m

8. Biaya galian dan perbaikan conblock koneksi diperhitungkan Rp 76.000 / m

9. Panjang pipa dinas yang diizinkan maksimal 50 m *Sudah termasuk Biaya Administrasi dan Jaminan NB : IZIN PU TANGGUNG JAWAB PELANGGAN

BALIK NAMA

KETENTUAN BALIK NAMA :

1. Fotocopy KTP (1 Lembar)

2. Fotocopy Kepemilikan Tanah / Bukti Kepemilikan Bangunan / Izin Bangunan / Surat Keterangan dari Lurah / Kuitansi Jual Beli yang diketahui oleh RT

3. Lunas Rekening Pembayaran Terakhir

4. Materai 10.000 (1 Lembar)

INFORMASI TEMPAT PEMBAYARAN

1. Tempat Pelayanan : Bank BNI
Cara Pembayaran : Teller / Loket Pembayaran dan M-banking
2. Tempat Pelayanan : Bank Mandiri
Cara Pembayaran : E- banking dan ATM
3. Tempat Pelayanan : Bank Sumsel Babel (BSB)
Cara Pembayaran : Teller, ATM dan E- banking
4. Tempat Pelayanan : Bank BRI
Cara Pembayaran : Teller dan ATM
5. Tempat Pelayanan : PT. POS INDONESIA
Cara Pembayaran : Struk Pelanggan / Loket Pembayaran
6. Tempat Pelayanan : Unit-Unit Pelayanan
Cara Pembayaran : Loket Pembayaran

JAM OPERASIONAL PEMBAYARAN DI UNIT PELAYANAN PERUMDA TIRTA MUSI PALEMBANG

Senin-Jumat : Pkl 08.00 -15.00 WIB
Sabtu : Pkl 08.00 -12.00 WIB

KANTOR UNIT PELAYANAN

1. Kantor Unit Rambutan Jl. Rambutan Ujung No 1 Palembang, Sumatera Selatan.

2. Kantor Unit KM IV Jl. Sudirman 20 Ilir D. IV, Ilir Tim. I, Palembang, Sumatera Selatan.

3. Kantor Unit 3 Ilir Jl. Yos Sudarso No 3 Palembang, Sumatera Selatan.

4. Kantor Unit Sako Kenten Jl. Musi Raya Barat No.186, Perumahan Nasional Sako Palembang, Sumatera Selatan.

5. Kantor Unit Sebrang Ulu II Jl. May Zen Ryacudu No.12 7 Ulu, Seberang Ulu I , Palembang, Sumatera Selatan.

6. Kantor Unit Kalidoni Jl. Residen Abdul Rozak No. 1, Kalidoni, 2 Ilir Palembang, Sumatera Selatan.

7. Kantor Unit Karang Anyar Jl. Karang Jaya, Gandus, Kota Palembang, Sumatera Selatan

8. Kantor Unit Alang-Alang Lebar Jl. Soekarno Hatta, Karya Baru, Alang Alang Lebar Palembang, Sumatera Selatan.

9. Kantor Unit Sebrang Ulu I Jl. Ki Merogan , Palembang, Sumatera Selatan.

Copyright © 2025 tirtamusi. All Rights Reserved.