Pengertian Sosialisasi lnklusif
Sosialisasi menurut KBBI adalah upaya memasyarakatkan sesuatu sehingga menjadi dikenal, dipahami, dan dihayati oleh masyarakat. Beberapa bentuk sosialisasi juga dipahami sebagai promosi atau kegiatan komunikasi dengan tujuan meningkatkan penjualan; dalam konteks PCSP, kegiatan sosialisasi juga sering disebut dengan pemasaran sosial/social marketing. Hal tersebut karena kegiatan penyambungan ke perpipaan air limbah dan penyedotan lumpur tinja secara berkala dianggap sebagai usaha memasarkan produk atau layanan publik.
Sosialisasi inklusif berarti kegiatan komunikasi pemasaran sosial yang mengenalkan atau memasarkan produk/layanan dengan mengutamakan prinsip kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial (GEDSI) di dalam seluruh kegiatan sosialisasi mulai dari perencanaan hingga monitoring. Sosialisasi dengan pendekatan GEDSI akan mendukung program-program yang dilaksanakan oleh pemerintah karena memperhatikan dan mendengar masukan dari semua golongan masyarakat tanpa diskriminasi.
Sosialisasi yang inklusif diperlukan karena perempuan, penyandang disabilitas, dan juga kelompok marjinal lain merupakan kelompok yang rentan tidak dilibatkan dalam proses pembangunan. Sehingga terdapat risiko terkena dampak negatif dari sebuah pembangunan seperti cedera, kasus kekerasan baik fisik maupun mental, dan pelecehan, khususnya saat dilakukannya pembangunan di area lokasi rumah pribadi mereka.
Strategi dan Pendekatan Komunikasi Pemasaran PCSP
Strategi dan pendekatan komunikasi dan pemasaran air limbah yang dibuat oleh Pemerintah Kota Palembang dengan dukungan PERINTIS mencakup dua hal, yaitu:
- Strategi Pemasaran dan Komunikasi untuk meningkatkan sambungan rumah di area yang terdapat jaringan perpipaan air limbah atau yang sering disebut juga dengan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T).
- Strategi Pemasaran dan Komunikasi untuk meningkatkan sanitasi aman dengan penyedotan lumpur tinja pada tangki septik secara berkala (atau yang sering disebut LLTT) bagi bangunan yang berada di luar jaringan perpipaan SPALD-T.
Strategi tersebut dituangkan ke dalam pelaksanaan pelatihan dan sosialisasi untuk kegiatan mendukung sambungan rumah ke SPALD-T.
Terdapat tiga pilar utama yang dibuat berdasarkan target sasaran penerima pelatihan dan sosialisasi, yaitu:
PILAR 1 |
Pelatihan dan Sosialisasi Inklusif |
|
Terdiri dari pelatihan-pelatihan dan kegiatan sosialisasi kepada kelompok sasaran yaitu masyarakat yang berada di wilayah jaringan perpipaan air limbah terpusat dengan tujuan meningkatkan kemauan untuk menyambung ke perpipaan, dan juga masyarakat di luar wilayah perpipaan dengan tujuan melakukan penyedotan berkala pada tangki septik individual maupun komunal. |
|
PILAR 2 |
Praktik Konstruksi Inklusif dan Perlindungan (Safeguard) |
|
Terdiri dari berbagai pelatihan tentang sanitasi, konstruksi bersih, dan perlindungan kepada kontraktor atau masyarakat yang akan bekerja dengan kontraktor. Kegiatan perlindungan (safeguard) juga mencakup manajemen untuk aduan masyarakat yang inklusif sebelum, selama, dan sesudah pembangunan/masa pelayanan infrastruktur air limbah. |
|
PILAR 3 |
Pemberdayaan Komunitas Inklusif |
|
Terdiri dari berbagai pelatihan dan peningkatan kapasitas kepada berbagai organisasi masyarakat berbasis komunitas seperti Forum Komunikasi Disabilitas, Pusat Komunitas Perempuan, Forum Warga Inklusif yang akan menjadi duta (champion) dan pelaku kunci dalam pemberdayaan masyarakat di bidang sanitasi. |
|
Dua Jenis Sosialisasi:
- Sosialisasi door-to-door/sosialisasi luring atau tatap muka
Sosialisasi door-to-door merupakan sosialisasi langsung kepada masyarakat dengan cara mendatangi setiap rumah atau bangunan yang berada di wilayah jaringan pipa air limbah PCSP. Selain untuk menyampaikan pesan-pesan sosialisasi PCSP, cara ini juga digunakan untuk mengetahui letak dan posisi rumah terkait pemasangan pipa Sambungan Rumah.
Sosialisasi door-to-door merupakan salah satu praktik di dalam melakukan Pemasaran Sosial, yaitu strategi untuk mempengaruhi target/sasaran komunikasi sehingga secara sukarela menerima dan berpartisipasi dalam kegiatan atau program tertentu untuk perubahan sosial yang positif.
Dalam konteks masyarakat Kota Palembang, informasi secara verbal dinilai efektif untuk menyampaikan pesan sehingga terjadi komunikasi dua arah antara masyarakat dengan Tim Sosialisasi, namun disisi lain membutuhkan sumber daya manusia dan biaya yang relatif lebih mahal.
- Sosialisasi daring/sosialisasi melalui internet dan sosial media
Untuk melakukan diseminasi informasi terkait PCSP, materi digital dapat disebarkan melalui akun media sosial resmi dinas/instansi tim sosialisasi PCSP seperti instagram, youtube, dan lain sebagainya. Untuk memastikan pesan-pesan dapat menjangkau masyarakat di target lokasi konstruksi, sosialisasi secara daring juga dapat memanfaatkan Whatsapp Group warga yang disebarluaskan oleh Ketua RT/RW, sehingga pesan dapat diterima secara langsung oleh masyarakat calon penerima manfaat PCSP.
Pendekatan GEDSI (Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial) dalam Sosialisasi PCSP
Penyediaan akses terhadap layanan air minum dan sanitasi yang aman dan berkelanjutan adalah hak asasi manusia yang merupakan tanggung jawab pemerintah Indonesia. Pemenuhan hak tersebut sangat penting untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan sosial, terutama bagi kelompok yang berada dalam situasi rentan, termasuk perempuan, penyandang disabilitas, lansia, dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemerintah Indonesia melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, RPJMN 2025-2029, dan sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2030 telah berkomitmen untuk menyediakan layanan air minum dan sanitasi yang layak dan aman untuk semua, tanpa meninggalkan satu orang pun (leave no one behind). Dalam mewujudkan komitmen ini, pengarusutamaan prinsip kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial (Gender Equality, Disability and Social Inclusion/GEDSI) dalam program air minum dan sanitasi menjadi bagian tidak terpisahkan.
Untuk menjelaskan beberapa istilah yang akan digunakan, Panduan ini mengadopsi definisi dalam Strategi GEDSI Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur (KIAT) 2022-2026:
- Kesetaraan gender menjelaskan faktor-faktor yang menentukan hubungan/relasi antara perempuan dan laki-laki, serta bagaimana faktor-faktor tersebut mengakibatkan perbedaan kekuasaan di antara mereka;
- Inklusi disabilitas adalah partisipasi bermakna dari penyandang disabilitas dengan keberagamannya, ketika hak-haknya dipenuhi, ketika isu-isu mengenai disabilitas diselesaikan sesuai Konvensi Hak Penyandang Disabilitas;
- Inklusi sosial menggambarkan proses peningkatan kualitas partisipasi berbagai profil individu dan kelompok di masyarakat. Selain itu, juga menggambarkan peningkatan kemampuan, peluang, serta martabat kelompok rentan untuk berperan di masyarakat.
Proses pengarusutamaan GEDSI penting untuk diterapkan karena proses ini memastikan pelibatan yang bermakna dan aman bagi perempuan, laki-laki, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya untuk menyampaikan aspirasi dan pengalamannya dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi program infrastruktur.