Proyek Sanitasi Kota Palembang (Palembang City Sewerage Project atau PCSP) adalah proyek pembangunan infrastruktur air limbah skala perkotaan kerjasama antara Pemerintah Indonesia (Pusat, Provinsi Sumatera Selatan, dan Kota Palembang) dengan Pemerintah Australia guna meningkatkan kesehatan dan produktivitas masyarakat Kota Palembang.
Proyek PCSP dirancang untuk mendemonstrasikan model baru penyediaan infrastruktur air limbah perkotaan berskala besar di Indonesia dengan porsi keterlibatan dan kepemilikan pemerintah daerah yang signifikan. Proyek PCSP yang didukung oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Australia menyediakan dukungan teknis, baik dari sisi infrastruktur fisik, kelembagaan, maupun pelibatan masyarakat, guna memastikan kualitas dan keberlanjutan investasi.
Desain PCSP mencakup jaringan saluran air limbah sepanjang 220km yang mencakup wilayah seluas 665 hektar di pusat Kota Palembang dengan target sasaran sekitar 100.000 orang atau 5 persen dari populasi Kota Palembang. Secara khusus, PCPS bertujuan untuk:
- Membangun sistem pembuangan air limbah perkotaan yang berkelanjutan, yang dimiliki, dioperasikan, dan dipelihara oleh Pemerintah Kota Palembang, dan
- Menunjukkan kelayakan pendekatan alternatif terhadap pembiayaan dan penyediaan sistem pembuangan air limbah perkotaan.
PCSP mengadopsi pendekatan sanitasi skala kota yang inklusif (City-Wide Inclusive Sanitation) dan menyediakan layanan air limbah kepada seluruh lapisan masyarakat melalui dua mekanisme: melalui sambungan ke perpipaan air limbah di lokasi yang terdapat jaringan perpipaan dan melalui Layanan penyedotan Lumpur Tinja Terjadwal atau (LLTT) untuk lokasi yang tidak dilewati jaringan perpipaan kota. Berdasarkan Peraturan Walikota Palembang Nomor 4 Tahun 2025, Perumda Tirta Musi ditunjuk sebagai operator Penyelenggara Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Kota Palembang, baik melalui PCSP maupun LLTT.
Di dalam melaksanakan kegiatannya, Perumda Tirta Musi dan Pemerintah Kota Palembang didukung oleh berbagai pihak, termasuk proyek Pemberdayaan Masyarakat Inklusif untuk Sanitasi (PERINTIS)- Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur (KIAT) dalam melakukan berbagai pelatihan dan kegiatan yang dibutuhkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan sanitasi dan keinginan untuk menyambung ke perpipaan air limbah. Menerapkan pendekatan Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI) dan Perlindungan (Safeguard), kegiatan Pemerintah Daerah Kota Palembang yang didukung oleh PERINTIS mencakup tiga aspek yaitu (1) pelatihan dan sosialisasi inklusif, (2) praktik konstruksi inklusif dan perlindungan (safeguard), dan (3) pemberdayaan masyarakat inklusif.
Proyek PERINTIS dilaksanakan dari bulan Agustus 2021 hingga Juni 2025. Untuk memastikan keberlanjutan pembangunan air limbah skala kota yang inklusif, PERINTIS telah mengembangkan Panduan Pelaksanaan Pelatihan, Sosialisasi, dan Pengembangan Komunitas dalam Proyek Sanitasi Kota Palembang yang dapat menjadi referensi untuk meningkatkan layanan sanitasi perkotaan yang inklusif dan berkelanjutan, khususnya di Kota Palembang maupun di kota-kota lain di Indonesia.