Rabu, 26 November 2025

𝗥𝗮𝗽𝗮𝘁 𝗣𝗮𝗿𝗶𝗽𝘂𝗿𝗻𝗮 𝗸𝗲-𝟯 𝗠𝗮𝘀𝗮 𝗣𝗲𝗿𝘀𝗶𝗱𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗜 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝟮𝟬𝟮𝟱 𝗗𝗣𝗥𝗗 𝗞𝗼𝘁𝗮 𝗣𝗮𝗹𝗲𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴 𝗯𝗲𝗿𝗹𝗮𝗻𝗴𝘀𝘂𝗻𝗴 𝗱𝗶 𝗥𝘂𝗮𝗻𝗴 𝗥𝗮𝗽𝗮𝘁 𝗣𝗮𝗿𝗶𝗽𝘂𝗿𝗻𝗮 𝗗𝗣𝗥𝗗 𝗞𝗼𝘁𝗮 𝗣𝗮𝗹𝗲𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗮𝗴𝗲𝗻𝗱𝗮 𝘂𝘁𝗮𝗺𝗮 𝗽𝗲𝗻𝘆𝗮𝗺𝗽𝗮𝗶𝗮𝗻 𝗥𝗮𝗻𝗰𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝗮𝘁𝘂𝗿𝗮𝗻 𝗗𝗮𝗲𝗿𝗮𝗵 (𝗥𝗮𝗽𝗲𝗿𝗱𝗮) 𝘁𝗲𝗻𝘁𝗮𝗻𝗴 𝗔𝗻𝗴𝗴𝗮𝗿𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗱𝗮𝗽𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗹𝗮𝗻𝗷𝗮 𝗗𝗮𝗲𝗿𝗮𝗵 (𝗔𝗣𝗕𝗗) 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝗔𝗻𝗴𝗴𝗮𝗿𝗮𝗻 𝟮𝟬𝟮𝟲.

Direktur Utama Perumda Tirta Musi Palembang, M. Azharuddin, ST, mengikuti Rapat paripurna dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD Kota Palembang, Wali Kota Palembang, H. Ratu Dewa, M.Si dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Palembang, perangkat daerah terkait, serta para undangan. Dalam kesempatan ini, pemerintah daerah menyampaikan secara resmi pokok-pokok Raperda APBD TA 2026, mencakup kerangka pendapatan daerah, prioritas belanja, serta strategi pembiayaan yang disusun untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan publik.

 

Sidang ini merupakan tahapan penting dalam rangkaian pembahasan kebijakan fiskal daerah guna memastikan arah pembangunan Kota Palembang pada tahun mendatang tersusun secara terukur, transparan, dan akuntabel. Dengan tersampaikannya Raperda APBD TA 2026 pada rapat paripurna ini, DPRD dan Pemerintah Kota Palembang selanjutnya akan memasuki tahap pembahasan lebih mendalam sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Sidang pun berlangsung tertib dan lancar, menandai kolaborasi konstruktif antara legislatif dan eksekutif demi kemajuan Kota Palembang.