Selasa, 21 Oktober 2025

Plt. Direktur Utama Perumda Tirta Musi Palembang, menghadiri Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan (MP) I Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang.

 


Rapat paripurna tersebut mengagendakan Laporan Panitia Khusus (Pansus) II, III, IV, dan V yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palembang Tahun 2025, serta dilanjutkan dengan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Palembang terhadap hasil pembahasan Raperda dimaksud.



Melalui rapat ini, DPRD Kota Palembang bersama Pemerintah Kota menegaskan komitmen dalam menyusun dan menetapkan regulasi daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Kehadiran Perumda Tirta Musi Palembang dalam rapat paripurna ini merupakan bentuk dukungan terhadap proses pembentukan kebijakan daerah, khususnya yang berkaitan dengan sektor pelayanan air bersih, air limbah dan pengelolaan utilitas publik di Kota Palembang.