Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong bersama dengan jajaran direksi Perumda Tirta Bukit Kaba melakukan kunjungan kerja ke Perumda Tirta Musi di Palembang. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pembahasan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 serta mempelajari best practice dalam pengelolaan perusahaan daerah air minum (PDAM) yang dapat diterapkan di Kabupaten Rejang Lebong.

 

 

Rombongan dari DPRD Rejang Lebong dan Perumda Tirta Bukit Kaba diterima dengan hangat oleh Direktur Utama dan Direktur Operasional Perumda Tirta Musi Palembang. Dalam pertemuan tersebut, pihak Perumda Tirta Musi Palembang menyampaikan paparan terkait capaian kinerja dan strategi pengelolaan yang telah dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat Palembang.