Selasa, 21 Januari 2025

Komisi II DPRD Kota Palembang melakukan kunjungan kerja ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Sei Selayur. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkenalkan proses bisnis Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat di Kota Palembang.



Dalam kegiatan ini, para anggota Komisi II mendapatkan penjelasan komprehensif mengenai sistem pengelolaan air limbah domestik yang dikelola oleh IPAL Sei Selayur. Penjelasan mencakup proses pengumpulan, pengolahan, hingga pembuangan limbah yang sesuai dengan standar lingkungan yang berlaku. Selain itu, kunjungan ini juga menjadi ajang diskusi interaktif antara pihak pengelola IPAL dengan para legislator terkait berbagai tantangan, peluang, dan strategi dalam pengelolaan air limbah domestik di wilayah perkotaan.



Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang, Ilyas Hasbullah, mengapresiasi kerja keras pengelola IPAL Sei Selayur dalam mengoperasikan fasilitas ini. Beliau juga menegaskan pentingnya dukungan legislatif untuk memperkuat keberlanjutan program SPALD-T, baik dari sisi regulasi, pendanaan, maupun edukasi masyarakat.

Diharapkan, kunjungan ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat untuk mendukung keberhasilan pengelolaan air limbah domestik yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, demi menciptakan Kota Palembang yang bersih, sehat, dan nyaman untuk semua warganya.