Telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Perumda Tirta Musi Palembang dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang. Kerja sama ini dilaksanakan dalam rangka mendukung kegiatan kemanusiaan, khususnya kegiatan donor darah secara rutin dan berkelanjutan.
Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Direktur Utama Perumda Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya Adani, dan Ketua PMI Kota Palembang, Hj. Dewi Sastrani Ratu Dewa, sebagai wujud nyata komitmen kedua lembaga dalam mendukung upaya penyediaan stok darah yang aman, cukup, dan berkualitas bagi masyarakat Palembang dan sekitarnya.
Perjanjian Kerja Sama ini menjadi langkah awal untuk membangun budaya donor darah di kalangan pegawai BUMD dan masyarakat umum.
Wali Kota Palembang, Drs. Ratu Dewa, M.Si, yang turut hadir dalam agenda penandatanganan, mengapresiasi inisiatif ini.
Ia menyebut langkah Perumda Tirta Musi sebagai pionir patut dicontoh oleh BUMD maupun instansi pemerintah lainnya.
Dalam kegiatan ini, tercatat 150 pendonor dari Perumda Tirta Musi telah menyumbangkan darahnya.
PMI Palembang sendiri menjadi rujukan utama seluruh rumah sakit di kota dalam penyediaan kebutuhan darah, termasuk golongan darah langka seperti AB.
Melalui perjanjian ini, Perumda Tirta Musi berkomitmen untuk mendukung serta mendorong partisipasi aktif seluruh karyawan dalam kegiatan kemanusiaan tersebut. Di sisi lain, PMI Kota Palembang akan menyediakan dukungan teknis dan medis dalam pelaksanaan donor darah, termasuk penyediaan tenaga medis, peralatan, dan pelaporan hasil kegiatan.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), tetapi juga menjadi budaya positif yang tumbuh di lingkungan kerja dan masyarakat luas.
Dengan semangat kolaborasi dan kepedulian sosial, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara instansi pemerintah dan organisasi kemanusiaan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat.